Gebrakan Pengadilan Negeri Baubau Kelas IB dalam mengedukasi Gen-Z Tentang Fungsi & Peranan Lembaga Peradilan melalui Inovasi "Mengenal Pengadilan"
Baubau, Kamis 23 November 2023
Pengadilan Negeri Baubau Kelas IB Kembali menyelenggarakan acara “Mengenal Pengadilan sebagai Inovasi dari Pengadilan Negeri Baubau, dalam kegiatan kali ini pesertanya berasal dari SMP Negeri 4 Baubau dan Madrasah Tsanawiyah 1 Baubau.
Program Mengenal Pengadilan yang sedang gencar-gencarnya dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Baubau, dilatar belakangi oleh kurangnya pemahaman Masyarakat dan juga gen-Z akan tugas dan fungsi pengadilan serta jabatan-jabatan apa saya yang ada di Pengadilan, hal ini berimbas berkurangnya minat generasi muda untuk bercita-cita menjadi hakim. Selain itu, selama ini image Pengadilan menurut sebagian besar masyarakat pengadilan merupakan kantor yang mengerikan juga horror.
Mengawali event mengenal pengadilan hari ini Siswa dan Siswi dari SMPN 1 Baubau lebih awal datang di Pengadilan yakni pada pukul 08.00 kemudian berselang 15 menit kemudian disusul oleh siswa-siswi dari MTsN 1 Baubau, yang masing-masing sekolah berjumlah 20 (dua puluh) orang siswa dengan didampingi oleh guru mereka, yang unik semua siswa dari kedua sekolah tersebut berjalan kaki mendatangi pengadilan negeri Baubau.
Di Pengadilan Negeri Baubau, seluruh kru telah siap siaga untuk menyambut kedatangan mereka tepatnya di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan sebagai kata sambutan ditugas kepada Ibu Wa Ode Sangia, S.H., selaku hakim di Pengadilan Negeri Baubau. Setelah diterima dibagian di PTSP, seluruh siswa didaulat untuk masuk ke ruang pertemuan (Ruang Sidang Utama) untuk menerima materi Mengenal Pengadilan.
Event Program mengenal pengadilan ini dipandu oleh duo host andalan Pengadilan Negeri Baubau Mahmid Middle, S.H., selaku hakim di Pengadilan Negeri Baubau dengan ditemani oleh Yanti Kaselta, S.Sos, event tersebut terasa lebih hidup dan menarik dengan bahasa-bahasa yang up to date sesuai dengan bahasa Gen-Z.
Adapun rangkain acara mengenal pengadilan ini adalah, pembukaan oleh Dua host, kemudian sedikit gambaran mengenai struktur jabatan yang ada di pengadilan Negeri baubau mulai dari pucuk pimpinan, kepaniteraan dan juga kesekretatarian. Selanjutnya kata sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Baubau YM. Bapak Joko Dwi Atmoko, S.H., M.H, yang disambut dengan antusias oleh para peserta dengan memberikan beberapa pertanyaan diantaranya mengenai, suka duka menjadi hakim dan ketua pengadilan serta pengalaman dalam memeriksa dan menyidangkan perkara di pengadilan. Setelah itu dilanjutkan oleh Mahmid, S.H., M.H., tentang Tupoksi Jabatan yang ada di Pengadilan, gambaran tentang proses persidangan, pihak-pihak yang terlibat daam proses persidangan dsb.
Hal yang menarik dari kegiatan ini siswa siswi juga mengikuti persidangan secara langsung agar mereka memiliki gambaran real tentang suasana persidangan, setelah itu dilanjutkan dengan mengenal fasilitas yang ada di Pengadilan berupa ruang tahanan serta pemaparan tentang tugas dan tanggungjawab dari setiap bagian oleh Kasub dan Panmud secara langsung.
Dalam kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya Jawab antara Siswa(i) dengan Pemateri. Nahla Fuadi selaku Ketua Osis di SMP Negeri 4 Baubau yang mempertanyakan Bagaimana Penegakkan Hukum dalam menyambut Indonesia Emas yang kemudian dijawab oleh Ketua Pengadilan Negeri Baubau yakni dalam mendukung pencapaian Indonesia MA RI mengeluarkan Blue Print dengan menerapkan Visi dan Misi Mahkamah Agung, yaitu terwujudnya badan peradilan Indonesia yang Agung dan 4 misi yaitu menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan serta meningkatkan kredibilitas dan Transparansi badan peradilan yang realisasinya kemudian lahir program zona integritas, Pengadilan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayanai (WBBM) diseluruh Pengadilan yang ada di Indonesia. Sementara dari Ketua Osis MTsN 1 Baubau, Zes menanyakan tetang tahapan-tahapan untuk bisa menjadi Hakim dan Pegawai di Pengadilan yang kemudian dijawab Oleh Mahmid yang juga merupakan Hakim Anak, bahwa untuk dapat menjadi Hakim ada beberapa tahapan yaitu harus lulus Sarjana Hukum dengan IPK 3.00 untuk jalur Umum dan Jalur Lulusan Terbaik IPK 3.5 setelah lulus seleksi maka akan mendapatkan SK dari Presiden selaku kepala Negara. Kemudian untuk melaksanakan tugas sebagai Hakim di Pengadilan sebagai Hakim dilantik atau diwisuda oleh Ketua Mahkamah Agung. selain itu Mahmid juga menambahkan umur Minimal Hakim adalah 25 Tahun.
Sebagai tambahan sesi acara tanya jawab berjalan yang dirangkaikan dengan pemberian souvenir dan juga hadiah yang lainnya kepada siswa-siswa yang mampu menjawab pertanyaan yang diajukan kepada mereka.
Acara ditutup oleh YM. Bapak Johanis Dairo Malo, S.H., M.H, selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baubau dengan memberikan Motivasi agar Siswa(i) dalam mencapai cita-citanya serta pemberian kesan dan kesan dari Bapak La Hamodini, SPd. Wakasek Bidang Humas selaku Guru Pendamping Siswa (i) SMP Negeri 4 Baubau dan juga ibu Munaiyah, Sp.d selaku guru Pendamping MTsN 1 Baubau.
Selanjutnya, dilakukan foto bersama dengan mengumndangan yel-yel dari kedua sekolah, terakhir seluruh peserta diarahkan menuju depan kantor Pengadlan Negeri Baubua untuk pengambilan Video Clossing dari duo Host dan ucapan terima kasih dari seluruh peserta. (editor, MDM77).