HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 The founding members and signatories who represent the International Consortium for Court Excellence

Delegasi

PROSEDUR BANTUAN DELEGASI MASUK 

 

Memenuhi maksud Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2014, disampaikan kepada Pengadilan Negeri yang akan meminta bantuan delegasi pemanggilan/pemberitahuan bahwa untuk mempercepat proses penyelesaian delegasi disilahkan untuk mengirimkan surat permohonan bantuan delegasi dengan menggunakan cara sebagai berikut:

  1. Mengisi data pada register delegasi keluar aplikasi SIPP satuan kerja Pengadilan Negeri pengaju, dan mengunggah file pindaian (e-doc) Surat Permohonan disertai bukti pengiriman biaya panggilan kecuali terhadap biaya prodeo;
  2. Jika file pindaian (e-doc) Surat Permohonan tidak dapat diunggah pada aplikasi SIPP atau aplikasi SIPP sedang bermasalah (error), maka file pindaian (e-doc) Surat Permohonan disertai bukti pengiriman biaya panggilan dapat dikirim melalui surat elektronik (e-mail) ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.;
  3. Selanjutnya asli Surat Permohonan dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen (Pos/Ekspedisi/Kurir) ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Baubau, beralamat di Jl. Betoambari No. 57 Bau Bau - Sulawesi Tenggara 93725

Sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2014, berikut prosedur bantuan delegasi masuk yang dilakukan di Pengadilan Negeri Baubau:

 

Melakukan pengecekan di SIPP pada menu delegasi > Koordinator delegasi menunjuk jurusita > Membuat relaas dan laksanakan > Relaas panggilan / pemberitahuan diinput kedalam SIPP > Waktu pelaksanaan delegasi paling lama 2 hari

Untuk memantau permintaan bantuan delegasi yang telah diajukan, silahkan memilih sub menu Delegasi Masuk pada menu Delegasi di situs web SIPP Pengadilan Negeri Baubau http://sipp.pn-baubau.go.id/ atau bisa dilihat dibawah ini

 

DETAIL DELEGASI MASUK:

 

/*userway*/