Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT
DI KANTOR PENGADILAN NEGERI BAUBAU
Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi
1. Apabila melihat atau mengetahui keadaan darurat, tetap tenang, bunyikan alarm keadaan darurat
2. Putar Nomor Keadaan darurat
• Pemadam Kebakaran (0402) 2821 113
• Basarnas 0811 4020 0405
• Ambulance (Siloam) 110 / 0811 405 9300
3. Segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk tim evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah jalur evakuasi/arah tanda keluar, jangan kembali untuk alasan apapun;
4. Turun atau berlarilah ikuti arah tanda keluar, saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat;
5. Wanita tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi pada saat evakuasi;
6. Beri bantuan terhadap orang disabilitas atau wanita sedang hamil;
7. Penjaga sidang mengarahkan masyarakat pengunjung sidang mengikuti jalur evakuasi sesuai prosedur
8. Berkumpul di titik kumpul atau daerah aman (muster point) yang telah ditentukan, tetap berkumpul sambil menunggu instruksi selanjutnya.
Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Kebakaran
1. Tetap tenang dan jangan panik;
2. Segera menuju tangga darurat yang terdekat dan berjalan dengan mengikuti tanda arah jalur evakuasi dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari;
3. Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki;
4. Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan;
5. Beritahu orang lain / tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi;
6. Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek;
7. jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat evakuasi Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya.
Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Gempa Bumi
1. Petugas Tanggap Darurat membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi
2. Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
3. Tetap tenang dan jangan panik
4. Bila memungkinkan segera lari keluar gedung sesuai petunjuk jalur evakuasi yang telah ada, bila tidak memungkinkan cari tempat berlindung yang dirasa aman Tempat berlindung yang dirasa aman adalah:
- Disamping almari atau meja, posisi merunduk dengan tangan melindungi kepala;
- Disamping pintu dalam kondisi setengah terbuka/jangan ditutup;
- Disamping benda/mebel yang dirasa cukup kuat menopang benda jatuh.
5. Setelah aman Petugas Tanggap Darurat mengumpulkan Massa (penghuni gedung) di titik kumpul yang aman lalu pengawas tim/atasan masing2 bagian mengabsen dan memastikan stafnya telah lengkap.
6. Apabila staf belum lengkap dan tidak dapat dilakukan evakuasi maka petugas tanggap darurat melaporkan keadaan kepada BNPB/BPBD Kota Baubau dan Petugas Kesehatan.