Baubau, 14 Juli 2022
Bertempat di Ruang Sidang Utama telah diadakan Sosialisasi SPIP ( Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Materi Sosialisasi dibawakan oleh Bapak Achmad Akbar, S.E. Dalam sosialisasi ini disampaikan bahwa SPIP adalah Proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Sesuai PP No. 60 Tahun 2008, SPIP terdiri dari 5 unsur yaitu :
1. Lingkungan pengendalian;
2. Penilaian risiko.;
3. Kegiatan pengendalian.;
4. Informasi dan komunikasi.; Pemantauan pengendalian intern. SPIP juga memerlukan fondasi yang berbentuk SDM (Sumber Daya Manusia) dalam organisasi yang membentuk lingkungan pengendalian yang baik dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai instansi pemerintah.
Sosialisasi ini diikuti oleh Karyawan dan Karyawati Pengadilan Negeri Baubau.