Penarikan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dayanu Iksanuddin Baubau sebanyak 5 (Lima) Orang yang telah melaksanakan Kegiatan PPL selama kurang lebih 3 (Tiga) bulan
Senin, 3 Juni 2024
Bertempat di Ruang Sidang Utama Ketua Pengadilan Negeri Baubau Kelas IB memimpin langsung kegiatan penarikan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dayanu Iksanuddin Baubau sebanyak 5 (Lima) Orang yang telah melaksanakan Kegiatan PPL selama kurang lebih 3 (Tiga) bulan lamanya di Pengadilan Negeri Baubau dengan didampingi oleh Dosen Pembimbing.
Semoga dengan berakhirnya kegiatan ini para mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama menempuh kegiatan PPL di Pengadilan Negeri Baubau seperti Ilmu Kepidanan, Ilmu Keperdataan dan lain sebagainya.
Acara ini diakhiri dengan pemberian bingkisan/kenang-kenangan kepada Mahasiswa PPL dan Foto Bersama.