Ketua Pengadilan Negeri Baubau Kelas IB., Bpk. Amin Imanuel Bureni., S.H., M.H menerima Tamu dari Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau dalam Rangka Penandangan Berita Acara Klarifikasi Dokumen Syarat Calon Surat Keterangan Tidak Sedang memiliki
Selasa, 03 Maret 2024
Ketua Pengadilan Negeri Baubau Kelas IB., Bpk. Amin Imanuel Bureni., S.H., M.H menerima Tamu dari Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau dalam Rangka Penandangan Berita Acara Klarifikasi Dokumen Syarat Calon Surat Keterangan Tidak Sedang memiliki Tanggungan Utang Bagi Calon Walikota dan Wakil Walikota Buabau Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Media Center pada Pukul 16.00 Wita sampai selesai.