Mengenal Pengadilan Bersama Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kota Baubau di Pengadilan Negeri Baubau Kelas IB
Baubau, 11 Juli 2024
Kali ini, Pengadilan Negeri Baubau Kelas IB kedatangan Tamu dari Siswa(i) dari SMA Neg.2 Baubau yang berjumlah 34 Orang Siswa(i) dalam rangka memenuhi undangan dari Pengadilan Negeri Baubau guna mensukseskan Program “Mengenal Pengadilan” dikalangan para Pelajar. Di Pengadilan Negeri Baubau, seluruh kru telah siap siaga untuk menyambut kedatangan mereka tepatnya di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Bapak Rinding Sambara, S.H selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Baubau bertugas menerima dan memberikan kata sambutan kepada Pelajar Siswa (i) SMA Neg.2 Baubau. Kemudian adik-adik didaulat untuk masuk ke ruang Pertemuan (Ruang Sidang Utama) untuk menerima materi Mengenal Pengadilan.
Adapun rangkain acara mengenal pengadilan ini adalah, pembukaan oleh Dua host Bapak Mahmid, S.H., dan Ibu Yanti Kaselta, S.Sos, kemudian sedikit gambaran mengenai struktur jabatan yang ada di pengadilan Negeri Baubau mulai dari pucuk pimpinan, kepaniteraan dan juga kesekretatarian. Selanjutnya kata sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Baubau YM. Bapak Joko Dwi Atmoko, S.H., M.H.
Setelah itu dilanjutkan dengan Simulasi Praktek Peradilan Semu Anak. Dalam Praktek Peradilan Semu ini agak berbeda karena penanganan anak berhadapan hukum berbeda dengan penanganan terhadap orang dewasa yang berhadapan hukum, yang mana sangat mengutamakan penanganan perkara anak dengan mengedepankan keadilan restorative. Adapun susunan Majelis Persidangan Semu Anak ini pun berbeda dimana selain terdapat Jaksa, Hakim, Pengacara, Posbakum juga terdapat Pembimbing Kemasyarakatan atau Bapas, dan Pekerja Sosial;
Acara berikutnya Pemberian Materi Oleh Bapak Rinding Sambara, S.H mengenai Kesusilaan terhadap Anak dengan menjelaskan tentang Undang – Undang Perlindungan Anak, Hukuman yang akan didapat oleh perlaku jika berbuat asusila, dampak Pergaulan Bebas. Dalam materi ini diharapkan siswa (i) dapat menjaga diri dengan baik dalam pergaulannya dengan cara memperkuat ketakwaan kepada Tuhan dan kepada Orang Tua, alasan ini sangat mendasar dikarenakan sebagian besar para Pelaku Anak biasanya baru akan sadar ketika telah menduduki kursi persidangan hal ini sesuai dengan Fakta yang terjadi di lapangan atau ketika Hakim menyindangkan suatu perkara Asusila.
Setelah pemberian Materi dilanjutkan dengan dengan sesi acara tanya jawab dan pemberian souvenir kepada siswa-siswa yang mampu menjawab pertanyaan yang diajukan kepada mereka dan memberi pertanyaan kepada Pemateri. Kegiatan tanya jawab sangat disambut antusias karena topiknya begitu menarik untuk dipertanyakan.
Setelah sesi tanya jawab siswa(i) diajak berkeliling menyaksikan ruangan dimana dilaksanakan kegiatan persidangan elektronik dan fasilitas ruang tahanan yang ada di Kantor Pengadilan dan melakukan kegiatan Fotoboth pada tempat yang sudah disediakan.
Karena acara telah menunjukkan pukul 11.00 Wita. Acara kemudian ditutup oleh YM. Bapak Johanis Dairo Malo, S.H., M.H, selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baubau dengan memberikan Motivasi agar Siswa(i) dalam mencapai cita-citanya serta pemberian kesan dan kesan dari Bapak Munsir Gadu, S.Sos selaku Perwakilan dari SMA 2 Negeri Baubau.
Sebagai Penutup kegiatan diadakan foto bersama.