Pelaksanaan Ibadah Qurban 1443 H di Pengadilan Negeri Baubau
Baubau, 10 Juli 2022
Pada pukul 10.00 Wita bertempat di halaman gedung Pengadilan Negeri Baubau telah dilaksanakan penyembelihan dan pendistribusian hewan qurban sebanyak 3 (tiga) ekor sapi yang berasal dari iuran Pegawai Pengadilan Negeri Baubau. Acara qurban ini diikuti oleh Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, Staf dan tenaga PPNPN Pengadilan Negeri Baubau.
Berqurban pada hakikatnya adalah suatu bentuk pengabdian dan kepasrahan seorang hamba yang bertaqwa dalam melaksanakan perintah Allah SWT. Hari raya qurban memiliki arti dan manfaat yang besar selain besar pahala yang akan diterima bagi mereka yang melaksanakannya.
Semoga dengan ibadah qurban tahun 2022 ini, kita dapat meneladani ketulusan, kepasrahan serta keikhlasan Nabi Ibrahim dan putranya Nabi Ismail untuk melaksanakan perintah Allah SWT serta tetap kuat dan kukuh terhadap rayuan dan godaan syethan yang membisikan ke arah kesesatan/kemungkaran.