Pada hari Kamis, 27 November 2025, Pengadilan Negeri Baubau Kelas IB menyelenggarakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik mengenai pelaksanaan Aplikasi e-BERPADU. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Baubau dan dimulai pada pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai. Forum ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Negeri Baubau dalam memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum serta meningkatkan kualitas layanan peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Baubau, Bapak Amin Imanuel Bureni, S.H., M.H., yang sekaligus secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya implementasi Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) sebagai instrumen digital yang mendukung proses penanganan perkara pidana secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Ketua Pengadilan juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan penerapan e-Berpadu sangat bergantung pada komitmen bersama seluruh instansi terkait, baik dari unsur pengadilan, kejaksaan, maupun kepolisian.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Panitera Pengadilan Negeri Baubau, Bapak La Ode Tombu, S.H. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan secara umum mengenai konsep, tujuan, serta ruang lingkup Aplikasi e-Berpadu, termasuk alur pengiriman berkas perkara pidana secara elektronik, mekanisme integrasi data antar lembaga penegak hukum, dan manfaat yang diharapkan dalam hal percepatan pelayanan, efisiensi waktu, serta pengurangan risiko kesalahan administrasi. Panitera juga menyoroti pentingnya kedisiplinan dalam penginputan data, keamanan informasi, dan pemahaman teknis para operator sebagai faktor kunci kelancaran implementasi aplikasi ini.
Forum Konsultasi Publik ini diikuti oleh sejumlah instansi terkait, antara lain:
Melalui forum ini, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta kendala yang mungkin dihadapi dalam penerapan e-Berpadu di lapangan, baik dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia, prosedur kerja, maupun koordinasi antar instansi. Diskusi berlangsung secara konstruktif dan partisipatif, sehingga berbagai isu terkait teknis pelaksanaan, penyesuaian SOP, serta kebutuhan pelatihan lanjutan dapat teridentifikasi dengan baik sebagai bahan perbaikan ke depan.
Penutup forum diisi dengan penegasan kembali komitmen bersama untuk mendukung penuh implementasi Aplikasi e-Berpadu sebagai wujud modernisasi layanan peradilan pidana. Pengadilan Negeri Baubau menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang hadir dan berharap sinergi yang terjalin dapat semakin memperkuat kolaborasi dalam penegakan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pengadilan Negeri Baubau menegaskan tekadnya untuk terus menghadirkan layanan yang transparan, responsif, dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta peningkatan pelayanan prima di lingkungan Peradilan Umum.
| Hari ini | 88 |
| Kemarin | 243 |
| Minggu ini | 326 |
| Bulan ini | 601 |
| Total | 42672 |