Proses penggunaan e-Berpadu bervariasi tergantung jenis layanan, tetapi secara umum melibatkan pengguna (penyidik, penasihat hukum, masyarakat) untuk mengajukan permohonan secara elektronik melalui sistem, kemudian lembaga terkait (pengadilan, rutan) memprosesnya, dan semua pihak menerima notifikasi elektronik untuk mengunduh dokumen yang sah. Pengguna harus mendaftar akun dan menyiapkan dokumen digital, lalu dapat mengajukan permohonan seperti izin penggeledahan, pelimpahan berkas, atau izin besuk secara daring.
Proses umum
Contoh proses spesifik
Untuk Mengetahui Lebih Lanjut Mengenai E-Berpadu bisa didownload di Link: Buku Panduan E-Berpadu
| Hari ini | 88 |
| Kemarin | 243 |
| Minggu ini | 326 |
| Bulan ini | 601 |
| Total | 42672 |