Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Baubau Kelas IB
Kamis, 30 Apr 2026
peen.baubau@gmail.com
( 0402 ) 2821020
Logo
Mahkamah Agung RI
Pengadilan Negeri Baubau Kelas IB

SP4N LAPOR!

Tata Cara Menyampaikan Laporan di SP4N Lapor! pada www.lapor.go.id


Cara Melapor Melalui Form Pengaduan

Pengaduan adalah penyampaian keluhan kepada pengelola pengaduan pelayanan publik pada instansi pemerintah atas pelayanan yang tidak sesuai standar, pengabaian kewajiban, dan/atau pelanggaran oleh penyelenggara layanan publik.


1. Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Melapor

Pastikan laporan Anda memenuhi ketentuan berikut:

  1. Relevan dengan kinerja atau pelayanan instansi pemerintah
  2. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
  3. Tidak mengandung unsur ujaran kebencian, SARA, atau caci maki
  4. Bukan laporan yang sudah pernah disampaikan dan masih dalam proses penanganan


2. Pengisian Formulir Pengaduan

A. Kolom Wajib

  1. Judul Laporan
  2. Berisi inti atau ringkasan permasalahan yang dilaporkan
  3. Isi Laporan
  4. Uraikan kronologi kejadian secara jelas dan lengkap
  5. (Jika diperlukan, sertakan data diri seperti nama, NIK, atau nomor identitas lainnya)
  6. Tanggal Kejadian
  7. Tanggal saat peristiwa atau pelayanan yang dikeluhkan terjadi
  8. Lokasi Kejadian
  9. Tempat terjadinya peristiwa atau pelayanan tersebut

B. Kolom Opsional

  1. Instansi Tujuan
  2. Instansi yang berwenang menangani laporan
  3. Kategori Laporan
  4. Pilih kategori sesuai dengan jenis pengaduan
  5. Anonim
  6. Menyembunyikan identitas pelapor dari publik
  7. Rahasia
  8. Menyembunyikan isi laporan dari tampilan publik demi keamanan data
  9. Lampiran
  10. Unggah dokumen pendukung (gambar, dokumen, video) maksimal 2 MB
  11. (Dapat mengunggah lebih dari satu file)


3. Proses Penanganan Laporan

  1. Verifikasi (3 hari)
  2. Laporan akan diverifikasi dan diteruskan ke instansi terkait
  3. Tindak Lanjut (5 hari)
  4. Instansi akan merespons dan menindaklanjuti laporan
  5. Tanggapan Pelapor (10 hari)
  6. Pelapor dapat memberikan tanggapan atas balasan instansi
  7. Penyelesaian
  8. Laporan akan diproses hingga dinyatakan selesai


Pengadilan Negeri Baubau Kelas IB

( 0402 ) 2821020
Jln. Betoambari No, 57 Kel. Tanganapada, Kec. Betoambari, Kota Baubau. Kode Pos 93725
peen.baubau@gmail.com
https://pn-bau-bau.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 153
Kemarin 186
Minggu ini 767
Bulan ini 7589
Total 56255
Online
© 2026 Pengadilan Negeri Baubau Kelas IB.
icon_call_center