Pada hari Kamis, 20 November 2025, Pengadilan Negeri Baubau Kelas IB melaksanakan kegiatan konstatering dalam perkara perdata eksekusi Nomor 3/Pdt.Eks/Konst/2025/PN Bau jo. Nomor 1354 K/Pdt/2024 jo. Nomor 43/Pdt/2023/PT KDI jo. Nomor 25/Pdt.G/2022/PN Bau. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sebagai bentuk nyata pelaksanaan fungsi peradilan dalam memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berperkara.
Konstatering dilaksanakan di Jalan Seram, Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio, Kota Baubau. Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 WITA sampai dengan selesai, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip ketertiban, keamanan, dan profesionalitas aparatur peradilan. Dari Pengadilan Negeri Baubau, hadir Bapak Panitera beserta dua orang saksi sebagai pejabat dan aparatur pengadilan yang ditugaskan untuk memastikan bahwa proses konstatering dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan konstatering ini turut dihadiri oleh Kuasa Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi sebagai para pihak dalam perkara, sehingga apa yang dilakukan di lapangan benar-benar mencerminkan isi amar putusan pengadilan. Hadir pula Lurah Tomba sebagai unsur pemerintah setempat yang memberikan dukungan administratif dan koordinatif, serta pihak Kepolisian yang bertugas melaksanakan pengamanan guna memastikan kegiatan dapat berjalan lancar, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan konstatering ini, Pengadilan Negeri Baubau menegaskan komitmennya untuk melaksanakan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kehadiran berbagai unsur terkait dalam kegiatan tersebut menunjukkan adanya sinergi antara lembaga peradilan, pemerintah setempat, dan aparat keamanan dalam mewujudkan kepastian hukum, rasa keadilan, serta ketertiban bagi masyarakat, khususnya para pihak yang terlibat dalam perkara dimaksud.
| Hari ini | 88 |
| Kemarin | 243 |
| Minggu ini | 326 |
| Bulan ini | 601 |
| Total | 42672 |