Baubau, 07 Januari 2026 Pengadilan Negeri Baubau Kelas IB melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Mediasi Baubau pada Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan akses keadilan dan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Negeri Baubau dan dihadiri oleh unsur pimpinan Pengadilan Negeri Baubau beserta jajaran, serta perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum dan Mediasi Baubau. Kerja sama ini mencakup penyediaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu serta penguatan peran mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa secara efektif, efisien, dan berkeadilan.
Ketua Pengadilan Negeri Baubau dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta sebagai implementasi program akses terhadap keadilan (access to justice) bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, pihak Lembaga Bantuan Hukum dan Mediasi Baubau menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk mendukung Pengadilan Negeri Baubau melalui pemberian bantuan hukum yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Negeri Baubau dan Lembaga Bantuan Hukum dan Mediasi Baubau dapat berjalan secara optimal sepanjang Tahun Anggaran 2026, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan.
| Hari ini | 88 |
| Kemarin | 243 |
| Minggu ini | 326 |
| Bulan ini | 601 |
| Total | 42672 |