Pengadilan Negeri Baubau melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada hari Kamis, 08 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan layanan PTSP berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan serta sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri oleh Hakim Pengawas PTSP, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Perdata, Kepala Sub Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, serta seluruh petugas PTSP Pengadilan Negeri Baubau.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan layanan PTSP, meliputi aspek prosedur pelayanan, kedisiplinan petugas, kelengkapan sarana dan prasarana, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap kendala yang dihadapi petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Hakim Pengawas PTSP dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, serta mengedepankan prinsip pelayanan prima. Seluruh jajaran diminta untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, dan meningkatkan koordinasi antar bagian demi terciptanya pelayanan yang optimal.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Tim PTSP Pengadilan Negeri Baubau dapat terus melakukan perbaikan dan inovasi layanan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
| Hari ini | 88 |
| Kemarin | 243 |
| Minggu ini | 326 |
| Bulan ini | 601 |
| Total | 42672 |